Pencuri Dinamo Stasiun PT GS Dibekuk

MUARA ENIM --Petugas Polsek Penukal Abab, akhirnya berhasil membekuk Hendra (31), warga Dusun IV, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, PALI, Jumat (18/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap terlibat pencurian dinamo di stasiun pengumpul minyak PT Goldent Spick (PT GS) di Desa Karang Agung, yang terjadi pada 7 Oktober 2018 lalu.

Kini pelaku bersama barang buktinya dinamo, satu unit altermator dan 10 batang stang rod diamankan di Polsek Penukal Abab, untuk menjalani proses hukum.

Pelaku mengambil barang barang tersebut di stasiun tersebut dan dijualnya kembali. Kejadian itu dilaporkan pihak perusahaan kepada petugas Polsek Penukal Abab. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/1) membenarkan penangkapan itu. “Yang bersangkutan bersama barang buktinya  telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts