MUARA ENIM - Rumah Sakit HM Rabain terus berupaya meningkatkan pelayanan sebagai upaya menyehatkan masyarakat dengan mempertahankan akreditasi pasipirna yang telah diraih. Itu dilakukan karena semua pelayanan sudah memenuhi standar yang di tetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kars).
Apalagi, akreditasi juga sangat mempengaruhi dan menjadi prasyarat dalam hubungannya dengan BPJS Kesehatan.
Direktur RS HM Rabain, Dr Hj Alfa SA Gadjahnata MS SpOK mengatakan RS HM Rabain sudah mendapat sertifikat akreditasi paripurna oleh Kars pada 2017 lalu. "Dan itu berlaku hingga 16 Januari 2020 mendatang, namun setiap tahun Kars akan melakukan evaluasi, apakah masih sesuai standar atau tidak," jelasnya beberapa hari lalu.
Rencananya, tim Kars akan melakukam evaluasi RS HM Rabain pada 9 januari mendatang, sehingga standar pelayanan yang diberikan tidak boleh menurun. "Insyaallah semakin baik, karena pelayanan kesehatan terus ditingkatkan baik dari peralatan maupun bentuk pelayanan," ulasnya.
Menurutnya, saat ini RS HM Rabain tetap melayani BPJS kesehatan, sehingga bila akreditasi menjadi prasyarat maka tidak ada masalah. "RS HM Rabain ini adalah rujukan, jadi pasien bukan sekedar warga muara enim, melainkan juga lahat, pagaralam dan lain lain," jelasnya
No comments:
Post a Comment