WNA tersebut diamankan aparat Kepolisian Polres Lubuk Linggau bersama petugas Imigrasi UKK Musirawas ketika berada di Bandara Silampari Lubuk Linggau saat hendak terbang ke Jakarta, Selasa (15/1). Yang bersangkutan didduga melanggar administrasi izin tinggal yang diberikan kepadanya.
Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul, kepada awak media, Jumat (18/1) mengatakan, yang bersangkutan diduga telah melakukan pengobatan dengan menjual obat obat herbal. “Barang bukti obat obatan herbal yang dijual tersebut saat ini telah diamankan oleh Polres Lubuk Linggau,” jelasnya Telmaizul.
Menurutnya, penangkapan WNA tersebut bermula dari yang bersangkutan hendak pulang ke Jakarta melalui Bandara Silampari naik pesawat batik. Pada saat melalui pemeriksaan, petugas Bandara Silampari menaruh curiga dengan yang bersangkutan karena didalam tasnya ditemukan banyak obat obatan herbal.
Lantas, lanjutnya, pihak bandara, menghubungi Polres Lubuk Linggau dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya petugas Polres Lubuk Linggau menghubungi petugas Imigrasi UKK Musirawas.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada bukti bukti hukum yang kuat atau projustia untuk menjerat yang bersangkutan hingga ke persidangan, sehingga yang bersangkutan dijerat melanggar administrasin izin tinggal,” jelasnya.
Sesuai visanya, izin tinggal yang bersangkutan selama 60 hari mulai 18 Desember 2018 hingga 5 februari 2019. Dia masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. “Yang bersangkutan sudah beberapa kali datang ke Indonesia, namun baru kali ini sampai ke Sumatera Selatan, biasanya hanya berada di Jakarta dan Jawa Barat,” jelasnya.
Visa yang milikinya, untuk kunjungan wisata, social budaya, pembicaraan bisnis atau promosi. Namun pada kenyataannya, yang bersangkutan melakukan pengobatan tradisional akufuntur dengan menggunakan obat obatan hermal ke tempat tempat rumah ibadah.
“Sesuai pengakuan yang bersangkutan, pengobatan yang dilakukannya bersifat social. Namun tindakan yang dilakukannya telah melanggar administrasi keimigrasian, sehingga kita deportasi,’ujarnya.
Yang bersangkutan, lanjutnya, hari ini (kemarin-Red) diberangkatkan ke Jakarta selanjutnya langsung diterbangkan ke Negara asalnya memalui Bandara Internasional Sookerno Hatta dengan dikawal oleh petugas Keimigrasian. (SN)
No comments:
Post a Comment