Petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim telah berhasil membekuk 4 orang berlainan jenis diduga tengah pesta narkoba jenis sabu sabu di dalam bedeng itu, Rabu (16/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari ke 4 orang yang diamankan, 2 diantaranya wanita diketahui bernama Noni Yuli Yanti (21), warga Jalan Yamin, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih dan Jaya Bakti (32) warga Kampung I, Desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Sedangkan dua orang peria yang diamankan diketahui bernama Imam Suranto (48), warga Kampung 6, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim dan Rendi Karo (36), warga Dusun I Desa Lais, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu sabu seberat 0,19 gram, 1 buah alat hisap berupa bong dan 2 buah HP. Kini keempat pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di bedeng tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut. Pada saat itu pelaku ternyata sedang berada di dalamnya, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang haram tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1) membenarkan penangkapan itu. “Para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kasusnya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment