Dari pantauan, jalan yang dibangun sepanjang 2 kilometer itu diduga tidak sesuai rencana dalam pembangunan, terlihat pekerjaan pengecoran jalan yang dilakukan hanya 2 mobil semen perharinya sedangkan diketahui kontrak dengan perusahaan yang mendapatkan tender pembangunan jalan itu sudah habis namun hingga kini pengerjaannya masih banyak.
Solmidin Ketua LKM-GK yang merupakan koordinator aksi yang menuntut pencoran jalan Pal 6 Januari tahun lalu itu berharap pihak perusahaan yang mendapatkan tender harus mengerjakan jalan tersebut sesuai jadwal.
“Perusahaan pemenang tender seharusnya bekerja lebih cepat, kalau dikerjakan setengah setengah akibatnya jalan bisa menghambat aktivitas warga, kalau cepat selesai warga juga cepat menikmati jalan ini” terangnya.
Dilihat dari awal perjanjian yang tertuang dalam berita acara dengan Pertamina ditahun 2018 lalu, jalan yang akan dibangun sepanjang 1 kilometer dibangun dengan pengerjaan secara bertahap yakni 500 meter ditahun 2018 dan dilanjutkan lagi ditahun 2019 dan seterusnya hingga pembangunan selesai.
Sementara itu, Prabumulih Legal and Relation Ast Man Setyo Puji Hartono melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Putri melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan pihaknya belum mengetahui perihal jalan Pal 6 milik Pertamina yang diduga dikerjakan tidak sesuai jadwal oleh pemilik tender.
“Kita belum tau informasi kak, kita harus kroscek dulu kelapangan kemungkinan senin bisa dijawab karena kita harus lihat dari kontraknya” terangnya seraya mengatakan meski demikian Pihak Pertamina EP sudah jelas telah berkomitmen untuk pembangunan kalau dilihat dari progresnya” tutupnya. (SN)
No comments:
Post a Comment