Beruntung nyawa korban diselamatkan jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi yang datang tepat ketika kedua pelaku ini dikepung masa.
Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, berawal saat kedua pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan dari arah Pendopo ke Simpang Raja.
Kedua pelaku melihat mesin travo yang berada dilantai dalam rumah korban dimana posisi pintu terbuka. Saat itulah timbul niat pelaku untuk mencuri kemudian memberhentikan sepeda motornya.
"Pelaku sepakat melakukan aksi pencurian, kemudian pelaku RG turun lalu mengambil travo tersebut. Sementara pelaku Darwis menunggu diatas motor. Saat pelaku RG berusaha membawa travo, korban dan saksi melihat aksi pelaku, sehingga pelaku langsung ditangkap oleh korban dan saksi, pelaku nyaris dihajar masa," terang Arafah.
Saat itulah ditambahkan Arafah anggota Buser tengah melaksanakan patroli dan hunting disekitar Simpang Raja secara kebetulan saat melintas di sekitar TKP.
Anggita Buser langsung menghampiri TKP yang sudah dikerumunin massa, dan benar ada dua pelaku tersebut diatas sudah ditangkap oleh massa kemudian oleh Anggota Buser langsung mengamankan dua pelaku secara cepat untuk mengantisipasi adanya provokasi massa untuk menghakiminya.
"Pelaku dan BB diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 1 (satu) unit mesin travo las dan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku," tandasnya.
Sementara dari pengakuan Darwis salahsatu pelaku, bahwa niat mencuri datang saat rumah tengah kosong serta pintu terbuka. "Rencana kami barang curian itu untuk bayar utang pak," katanya.(red)
No comments:
Post a Comment