PALI--Oksa (18) warga Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim ditangkap Jajaran Polsek Tanah Abang lantaran kedapatan membawa narkoba.
Penangkapan pelaku Oksa dilakukan pada Sabtu (9/2) lalu sekitar pukul 21.00 WIB saat Polsek Tanah Abang lakukan giat Razia/21 Stasioner di depan Kantor Polsek Tanah Abang Jalan lintas Tanah Abang-Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni bahwa saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1(Satu) paket kecil berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 (Satu) buah narkotika Jenis Inex warna ungu, 1(satu) unit mobil merk Daihatsu Type Ayla yang digunakan pelaku membawa barang haram itu.
"Kronologi penangkapannya berawal dari Giat Razia/21 Stasioner yang di lakukan anggota Polsek Tanah Abang, dimana kami selaku Kapolsek langsung memimpin giat tersebut. Saat melakukan Razia tersebut anggota kita melihat ada mobil dimaksud yang hendak melewati petugas, lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut," ungkap Sofyan, Kamis (14/2).
Saat dihentikan mobil itu dijelaskan Kapolsek bahwa terdapat 2(dua) orang perempuan dan 3(tiga) orang laki-laki didalam mobil tersebut. Kemudian satu persatu penumpang digeledah, dan dari hasil penggeledahan salah satu dari 5(lima) orang tersebut ada yang membawa narkotika sebanyak 1(satu) paket kecil jenis sabu-sabu dan 1(satu) buah jenis Inex berwarna ungu yang terdapat di dalam dompet warna pink milik tersangka.
"Setelah itu tersangka langsung di amankan di Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(SN)
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni bahwa saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1(Satu) paket kecil berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 (Satu) buah narkotika Jenis Inex warna ungu, 1(satu) unit mobil merk Daihatsu Type Ayla yang digunakan pelaku membawa barang haram itu.
"Kronologi penangkapannya berawal dari Giat Razia/21 Stasioner yang di lakukan anggota Polsek Tanah Abang, dimana kami selaku Kapolsek langsung memimpin giat tersebut. Saat melakukan Razia tersebut anggota kita melihat ada mobil dimaksud yang hendak melewati petugas, lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut," ungkap Sofyan, Kamis (14/2).
Saat dihentikan mobil itu dijelaskan Kapolsek bahwa terdapat 2(dua) orang perempuan dan 3(tiga) orang laki-laki didalam mobil tersebut. Kemudian satu persatu penumpang digeledah, dan dari hasil penggeledahan salah satu dari 5(lima) orang tersebut ada yang membawa narkotika sebanyak 1(satu) paket kecil jenis sabu-sabu dan 1(satu) buah jenis Inex berwarna ungu yang terdapat di dalam dompet warna pink milik tersangka.
"Setelah itu tersangka langsung di amankan di Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment