Cukup Bawa KK dan KTP, Warga PALI Bisa Berobat Gratis

PALI- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan kebijakan bidang kesehatan, yakni program UHC (Universal Health Comperage) melalui Jamkesda dengan cukup membawa identitas diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Talang Ubi.

"Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Kamis (14/2).

Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.

"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat  pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.

Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts