PALI- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluarkan kebijakan bidang kesehatan, yakni program UHC (Universal Health Comperage) melalui Jamkesda dengan cukup membawa identitas diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Talang Ubi.
"Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Kamis (14/2).
Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.
"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.
Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
"Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty Etika, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Kamis (14/2).
Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.
"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.
Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
No comments:
Post a Comment