PALI -- Pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna II, Selasa (26/2) dihadiri 17 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja Pansus, Permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan, Penandatanganan Keputusan bersama 8 Raperda serta Sambutan Bupati dipimpin langsung ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono yang dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo.
Hasil laporan kerja Pansus dibacakan ketua Pansus, H Asri AG. "DPRD hanya membentuk satu Pansus, semuanya terlibat langsung dalam membahas, mengkaji dan menelaah 8 Raperda tahun 2019," kata H Asri.
Walaupun dengan waktu yang singkat, dibacakan H Asri bahwa Pansus berusaha memberi masukan dengan melalui rapat koordinasi, kunjungan kerja dan konsultasi di beberapa kementerian.
Dalam membacakan hasil laporan kerja Pansus, H Asri menyebutkan beberapa masukan terhadap 8 Raperda yang diajukan Pemkab PALI, diantaranya menyoroti mahalnya tarif kelas 3 RSUD Talang Ubi.
"Setelah kami sandingkan dengan beberapa rumah sakit, ternyata tarif di RSUD Talang Ubi cukup mahal. Ini perlu pembenahan administrasi dengan tidak mengenyampingkan pelayanan," tukasnya.
Adapun 8 Raperda yang dibahas adalah
1.Penyelenggaraan PPPA,
2 . Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
3.Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
4.Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Rencana Induk Pembangunan pariwisata daerah
6.Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Perubahan atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
8.tarif pelayanan kelas 3 RSUD Talang Ubi.
Setelah paparan hasil laporan kerja Pansus, selanjutnya pimpinan paripurna meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan. Dan secara bulat, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasan 8 Raperda yang diajukan Pemda PALI.
Sementara itu, Bupati PALI mengapresiasi DPRD PALI yang telah menyetujui 8 Raperda. "Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi terhadap DPRD PALI yang telah membasas dan memberi masukan serta kritik terhadap 8 Raperda. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," terang Bupati
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja Pansus, Permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan, Penandatanganan Keputusan bersama 8 Raperda serta Sambutan Bupati dipimpin langsung ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono yang dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo.
Hasil laporan kerja Pansus dibacakan ketua Pansus, H Asri AG. "DPRD hanya membentuk satu Pansus, semuanya terlibat langsung dalam membahas, mengkaji dan menelaah 8 Raperda tahun 2019," kata H Asri.
Walaupun dengan waktu yang singkat, dibacakan H Asri bahwa Pansus berusaha memberi masukan dengan melalui rapat koordinasi, kunjungan kerja dan konsultasi di beberapa kementerian.
Dalam membacakan hasil laporan kerja Pansus, H Asri menyebutkan beberapa masukan terhadap 8 Raperda yang diajukan Pemkab PALI, diantaranya menyoroti mahalnya tarif kelas 3 RSUD Talang Ubi.
"Setelah kami sandingkan dengan beberapa rumah sakit, ternyata tarif di RSUD Talang Ubi cukup mahal. Ini perlu pembenahan administrasi dengan tidak mengenyampingkan pelayanan," tukasnya.
Adapun 8 Raperda yang dibahas adalah
1.Penyelenggaraan PPPA,
2 . Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
3.Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
4.Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Rencana Induk Pembangunan pariwisata daerah
6.Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Perubahan atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
8.tarif pelayanan kelas 3 RSUD Talang Ubi.
Setelah paparan hasil laporan kerja Pansus, selanjutnya pimpinan paripurna meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan. Dan secara bulat, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasan 8 Raperda yang diajukan Pemda PALI.
Sementara itu, Bupati PALI mengapresiasi DPRD PALI yang telah menyetujui 8 Raperda. "Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi terhadap DPRD PALI yang telah membasas dan memberi masukan serta kritik terhadap 8 Raperda. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," terang Bupati
No comments:
Post a Comment