DPRD PALI Bahas 8 Raperda

PALI -- Pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna II, Selasa (26/2) dihadiri 17 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan kerja Pansus, Permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan, Penandatanganan Keputusan bersama 8 Raperda serta  Sambutan Bupati dipimpin langsung ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono yang dihadiri Bupati PALI H Heri Amalindo.

Hasil laporan kerja Pansus dibacakan ketua Pansus, H Asri AG. "DPRD hanya membentuk satu Pansus, semuanya terlibat langsung dalam membahas, mengkaji dan menelaah 8 Raperda tahun 2019," kata H Asri.

Walaupun dengan waktu yang singkat, dibacakan H Asri bahwa Pansus berusaha memberi masukan dengan melalui rapat koordinasi, kunjungan kerja dan konsultasi di beberapa kementerian.

Dalam membacakan hasil laporan kerja Pansus, H Asri menyebutkan beberapa masukan terhadap 8 Raperda yang diajukan Pemkab PALI, diantaranya menyoroti mahalnya tarif kelas 3 RSUD Talang Ubi.

"Setelah kami sandingkan dengan beberapa rumah sakit, ternyata tarif di RSUD Talang Ubi cukup mahal. Ini perlu pembenahan administrasi dengan tidak mengenyampingkan pelayanan," tukasnya.

Adapun 8 Raperda yang dibahas adalah
1.Penyelenggaraan PPPA,
2 . Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
3.Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
4.Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Rencana Induk Pembangunan pariwisata daerah
6.Pengelolaan Keuangan Daerah
7.Perubahan atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
8.tarif pelayanan kelas 3 RSUD Talang Ubi.

Setelah paparan hasil laporan kerja Pansus, selanjutnya pimpinan paripurna meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan. Dan secara bulat, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasan 8 Raperda yang diajukan Pemda PALI.

Sementara itu, Bupati PALI mengapresiasi DPRD PALI yang telah menyetujui 8 Raperda. "Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi terhadap DPRD PALI  yang telah membasas dan memberi masukan serta kritik terhadap 8 Raperda. Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," terang Bupati
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts