Pelaku diketahui bernama Adi Purnawan (30) dan Andi (24), keduanya warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim.
Kedua pelaku diamankan petugas, Rabu (26/2). Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri berupa kipas angin dan ampli. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Tanjung Agung.
Aksi pembobolan itu dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela bagian belakang ruang perpustakaan. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Wariono (45), salah seorang guru sekolah tersebut yang membuka pintu ruangan tersebut.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tanjung Agung. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk pada saat hendak menjual kipas angin curian tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur, ketika dikonfirmasi, Kamis (27/2) membenarkan penangkapan itu.
“Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment