PALI--Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali bakal menyalurkan anggaran untuk Imam, Mudim dan Ketua Masjid serta Ustadz dan ustadzah.
Hal ini merupakan kebijakan Bupati PALI sejak tahun 2015 lalu yang diberikan untuk membantu pengurus Masjid serta guru ngaji dalam peningkatan kesejahteraannya.
"Tahun 2019 ini juga program pemberian intensif terhadap ketua masjid, imam, mudim dan guru ngaji dilanjutkan. Penerimanya yang telah melakukan verifikasi di tahun 2018 lalu dan aktif memberikan laporan kegiatan setiap bulannya," ungkap Junaidi, Kepala Bagian Kesra PALI, Rabu (6/2).
Jumlah penerima, diakui Junaidi sekitar 1,200 lebih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten PALI.
"Penerima wajib memberikan laporan kegiatan setiap bulan, dan bantuan intensif bakal disalurkan setiap triwulan melalui rekening penerima masing-masing sebesar Rp 250.000/bulan tanpa dipotong pajak. Jadi tidak ada bantuan intensif secara cash," urainya.
Diharapkan dengan adanya program itu, bisa membantu kelancaran kegiatan keagamaan dilingkungan Imam, Mudim maupun guru ngaji dan ketua masjid.
"Meski jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi program ini diharapkan mampu membantu operasional kegiatan keagamaan dan menunjang penghasilan Imam, Mudim, ketua Masjid dan guru ngaji," harapnya.(SN)
No comments:
Post a Comment