Selain mengamankan 2 pucuk senpira jenis pistol, petugas juga berhasil mengamankan 8 butir amunisinya dan 2 unit mesin judi jackpot. Kini tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan tersangka bermula dari, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Gunung Raja, yang telah resah dengan aktifitas transaksi narkoba dilakukan pelaku. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan ke desa tersebut.
Petugas berhasil membekuk pelaku di desa tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun petugas menemukan senpira berikut amunisinya dan 2 unit mesin jackpot di kediaman tersangka.
Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya dengan menggelandangnya ke Mapolres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/2) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment