Kedua warga Kabupaten Muara Enim tersebut diserahkan tim pengamanan Pertamina Adera ke Polsek Tanah Abang pada Senin (4/2).
"Pada saat itu tim pengamanan PT Adera sedang melaksanakan patroli, tim patroli tersebut mendapati 1 unit mobil grand max berwarna silver bermuatan rongsokon yang di kendarai dua pelaku. Setelah di periksa didapati pipa tua yang menurut tim pengamanan Adera bahwa pipa-pipa tua tersebut milik PT Pertamina Adera yang hilang," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Sabtu (9/2).
Lanjut Kapolsek, tim Patroli PT Adera langsung membawa dua pelaku itu ke Polsek Tanah Abang.
"Menerima serahan itu, kemudian kami perintahkan unit Reskrim untuk melakukan introgasi terhadap dua orang tersebut. Setelah di lakukan introgasi, ternyata benar pipa tua itu milik PT Adera yang hilang pada Kamis (31/1/2019) lalu yang bertempat di area sumur Raja-10 dan Raja -38 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang mana kejadian tersebut sudah di laporkan pihak PT Adera ke Polsek Tanah Abang," terang Kapolsek.
Pada saat kejadian pencurian pipa, dikatakan Sofyan sempat kepergok tim pengamanan Pertamina Adera, tetapi saat hendak ditangkap pelaku yang diduga berjumlah 6 orang tersebut melarikan diri.
"Kedua pelaku masih kita periksa untuk keperluan pengembangan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 batang pipa berwana hitam berukuran 2 inci dan 1 unit mobil jenis pick Up berwana silver dgn no.pol BG 9419 DJ. Untuk teman pelaku lainnya yang belum tertangkap, masuk DPO kita dimana saat ini tengah kita kejar," tandas Sofyan. (SN)
No comments:
Post a Comment