Warga Desa Suban Baru tersebut diringkus pada Jumat siang oleh tim gabungan Polres Muara Enim dibackup tim Jatanras Polda Sumsel.
Sirun terpaksa dihadiahi timah panas lantaran saat penggerebekkan, yang bersangkutan mencoba melarikan diri.
Menurut informasi yang didapat, penangkapan Sirun bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahuilah jika pelaku pembunuhan keji tersebut adalah Sirun.
Tak menunggu lama, tim gabungan Polres Muara Enim dibackup tim Jatanras Polda Sumsel langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono SIK didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Sirun awalnya hanya berniat ingin mengusai motor korban.
"Lalu kemudian dia merencanakan aksinya itu dengan mengintai korban saat pergi ke kebun mengantar orang tuanya," ujarnya.
Namun saat aksi perampokkan tersebut, terang Kapolres, korban melakukan perlawanan dan menarik tutup muka pelaku. Karena wajahnya ketahuan korban, makanya pelaku menghajar korban kembali.
"Awalnya pelaku memukul kepala korban lalu korban melakukan perlawanan dan tutup wajah pelaku terbuka. Pelaku kemudian menghajar korban kembali," terang Kapolres.
Setelah korban tak berdaya, terang Kapolres, pelaku kemudian memperkosa korban sebanyak dua kali. "Pemerkosaan dilakukan saat korban sadar dan korban tidak sadarkan diri," terangnya seraya menuturkan pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman 7 tahun penjara.(SN)
No comments:
Post a Comment