PALI- Satria(26) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Blimbing, Kabupaten Muara Enim di Amankan Oleh jajaran Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI di duga membawa barang haram narkotika Jenis Sabu sabu.rabu(7/3)
Satria yang milintasi di jalan raya Desa Babat Kecamatan Penukal yang Langsung Di amankan Polsek Penukal Abab Kerena diduga membawa narkoba jenis Sabu sabu,
Bermula saat Mendapat Informasi Dari masyarakat adanya Transaksi di duga Narkoba di jalan Desa Air Itam Kecmaatan Penukal Kabupaten PALI,
Dengan mengunakan Sepeda Motor Kawasaki Ninja Warna Orange dan Memakai Jaket Coklat
Dengan adanya informasi itu Polsek Penukal Abab yang Di pimpin Langsung oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian ,SH beserta Tim Reskrim Langsung melakukan Pengejaran " ya kami sudah mengetahui informasi dan ciri cirinya langsung kami melakukan penghadangan dan pada Saat kami tangkap Pelaku Sempat membuang Sesuatu barang dari tubuhnya dan pada saat kami temukan barang tersebut beruga di duga narkoba Jenis Sabu Sabu sebnyak 2.80 gr dan satu narkotika di duga Extasi sebanyak 20 butir dengan logo Minions.bebernya Alpian
Setelah itu untuk penyidikan Lebih lanjut Pelaku dan Barang Bukti Kami bawa ke Polsek Penukal Abab untuk di periksa dan sidik Lebih Lanjut".pungkasnya
Barang Bukti yang Telah Kami amankan Dari Pelaku Berupa 1 ( satu ) kantong plastik yg diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.80 gram, 1 ( satu ) kantong plastik yg diduga berisikan narkotika jenis pil extasi sebanyak 20 butir, 1 (satu) unit spd motor kawasaki ninja R warna orange tanpa Nopol dan surat-surat, 1 (satu) buah jaket warna coklat, 1 (satu) buah handphone merk samung lipat tipe GT-E1272, 1 (satu) buah handphone merk Oppo tipe A3s warna merah dengan cash warna pink. (Sn)
No comments:
Post a Comment