PALI--Entah apa yang merasuki pikiran Suswanto (41) warga Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sehingga tega menggauli anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali.
Hal itu diketahui saat Bunga (nama samaran) anak yang masih belia ini yakni baru menginjak umur 15 tahun yang kini masih duduk dibangku SMP menceritakan aib tersebut kepada Ibunya.
Dimana dari pengakuan Bunga dihadapan ibunya bahwa dirinya telah diperkosa ayah kandungnya sendiri (Suswanto) sebanyak dua kali. Pertama di kamar korban saat dirinya masih duduk di kelas 1 SMP, dan yang kedua di kamar mandi saat korban duduk di kelas 2 SMP.
Tentu saja, mendengar cerita Bunga, Ibu korban seolah mendengar petir disiang bolong yang langsung tanpa pikir panjang mendatangi Mapolsek Tanah Abang untuk melaporkan ulah bejat suaminya dan meminta kepolisian agar secepatnya menangkap lelaki yang selama ini dianggapnya sebagai kepala rumah tangga itu.
"Kita tangkap tersangka pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB saat tersangka tengah berada di Desa Lunas Jaya. Penangkapan tersangka atas bukti LP.B/20/III/2019/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Minggu (24/3).
Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, kelakuan bejat tersangka diketahui saat korban bercerita kepada ibunya pada Sabtu (23/3) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.
"Korban datang ke rumah pelapor dan menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya. Mendengar cerita dari korban pelapor yang mana langsung dilakukan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polsek Tanah Abang," tukasnya.
Dengan gerak cepat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mana tersangka saat itu sedang mengantri Pijat/Urut di desa Lunas Jaya.
"Saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(SN)
Hal itu diketahui saat Bunga (nama samaran) anak yang masih belia ini yakni baru menginjak umur 15 tahun yang kini masih duduk dibangku SMP menceritakan aib tersebut kepada Ibunya.
Dimana dari pengakuan Bunga dihadapan ibunya bahwa dirinya telah diperkosa ayah kandungnya sendiri (Suswanto) sebanyak dua kali. Pertama di kamar korban saat dirinya masih duduk di kelas 1 SMP, dan yang kedua di kamar mandi saat korban duduk di kelas 2 SMP.
Tentu saja, mendengar cerita Bunga, Ibu korban seolah mendengar petir disiang bolong yang langsung tanpa pikir panjang mendatangi Mapolsek Tanah Abang untuk melaporkan ulah bejat suaminya dan meminta kepolisian agar secepatnya menangkap lelaki yang selama ini dianggapnya sebagai kepala rumah tangga itu.
"Kita tangkap tersangka pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB saat tersangka tengah berada di Desa Lunas Jaya. Penangkapan tersangka atas bukti LP.B/20/III/2019/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Minggu (24/3).
Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, kelakuan bejat tersangka diketahui saat korban bercerita kepada ibunya pada Sabtu (23/3) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.
"Korban datang ke rumah pelapor dan menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya. Mendengar cerita dari korban pelapor yang mana langsung dilakukan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polsek Tanah Abang," tukasnya.
Dengan gerak cepat, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mana tersangka saat itu sedang mengantri Pijat/Urut di desa Lunas Jaya.
"Saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment