PALI-- Setelah diterima, surat suara sebanyak 953 box pada Kamis (22/3) lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai lakukan pelipatan surat suara dari Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Tk 1 dan DPRD Tk II yang dilakukan pihak ketiga.
Pelipatan surat suara dimulai Minggu (24/3) di gudang logistik KPUD PALI samping Mapolsek Talang Ubi, dan KPUD PALI menargetkan selesai dalam 15 hari kedepan.
"Mulai hari ini (Minggu) dan selesai target kita 15 hari. Ada beberapa pekerja yang melakukan pelipatan surat suara dari pihak ketiga," ungkap Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI, Minggu (24/3).
Sampai saat ini diakui Fikri bahwa belum ditemukan surat suara rusak ataupun kurang. "Ini kan baru memulai, jadi belum ditemukan surat suara yang bermasalah. Hari pertama pelipatan kita dahulukan untuk surat suara Pilpres, setelah itu untuk DPD," tukasnya.
Untuk pelipatan surat suara, dikatakan Fikri tetap dilakukan penjagaan oleh petugas keamanan.
"Petugas keamanan dari Brimob, Polsek Talang Ubi, Koramil dan petugas dari KPUD sendiri tetap berjaga. Dan penjagaan ini akan dilakukan sampai proses Pemilu benar-benar usai," pungkasnya. (SN)
Pelipatan surat suara dimulai Minggu (24/3) di gudang logistik KPUD PALI samping Mapolsek Talang Ubi, dan KPUD PALI menargetkan selesai dalam 15 hari kedepan.
"Mulai hari ini (Minggu) dan selesai target kita 15 hari. Ada beberapa pekerja yang melakukan pelipatan surat suara dari pihak ketiga," ungkap Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI, Minggu (24/3).
Sampai saat ini diakui Fikri bahwa belum ditemukan surat suara rusak ataupun kurang. "Ini kan baru memulai, jadi belum ditemukan surat suara yang bermasalah. Hari pertama pelipatan kita dahulukan untuk surat suara Pilpres, setelah itu untuk DPD," tukasnya.
Untuk pelipatan surat suara, dikatakan Fikri tetap dilakukan penjagaan oleh petugas keamanan.
"Petugas keamanan dari Brimob, Polsek Talang Ubi, Koramil dan petugas dari KPUD sendiri tetap berjaga. Dan penjagaan ini akan dilakukan sampai proses Pemilu benar-benar usai," pungkasnya. (SN)
No comments:
Post a Comment