Dua buronan pencuri tabung gas berhasil diamankan polisi


PRABUMULIH – Setelah sebelumnya Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian di RM Harum Manis Prabumulih inisial HER (14 tahun ) yang merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Senin (4/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kali ini Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur kembali mengamankan dua orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pencurian di RM Harum Manis dengan korbannya yakni Anton (43 tahun) alamat jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu Efendi (43 tahun) dan Randi Saputra (19 tahun) keduanya merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kedua pelaku ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan terlebih dahulu pelaku inisial HER (14 tahun), dari intrograsi kepada pelaku HER didapatkan identitas para pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, Kedua pelaku sendiri ditangkap pada hari Selasa (5/3/2019) siang.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah S.H menjelaskan, dari  kedua pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha vega zr, 1 buah dompet dan 1 unit handphone dan saat ini sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

" Kami juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian di RM Harum Manis tersebut " ujat AKP Alhadi. – Setelah sebelumnya Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian di RM Harum Manis Prabumulih inisial HER (14 tahun ) yang merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Senin (4/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kali ini Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur kembali mengamankan dua orang pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pencurian di RM Harum Manis dengan korbannya yakni Anton (43 tahun) alamat jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu Efendi (43 tahun) dan Randi Saputra (19 tahun) keduanya merupakan warga jalan Tri Sukses Kel. Mangga Besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kedua pelaku ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan terlebih dahulu pelaku inisial HER (14 tahun), dari intrograsi kepada pelaku HER didapatkan identitas para pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, Kedua pelaku sendiri ditangkap pada hari Selasa (5/3/2019) siang.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah S.H menjelaskan, dari  kedua pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha vega zr, 1 buah dompet dan 1 unit handphone dan saat ini sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

" Kami juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian di RM Harum Manis tersebut " ujat AKP Alhadi.(ril/sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts