KPUD PALI Temukan Surat Suara Pemilu Rusak

PALI-- Proses pelipatan surat suara Pemilu yang bakal digelar pada 17 April 2019 mendatang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang pengerjaannya dilakukan pihak ketiga di Gudang logistik KPUD PALI, samping Mapolsek Talang Ubi.

Pelipatan surat suara telah dilakukan sejak Minggu (24/3) lalu dan ditargetkan KPUD PALI selesai dalam 15 hari. Tetapi saat pelipatan surat suara, KPUD PALI menemukan ratusan surat suara yang rusak.

"Saat ini pelipatan surat suara Pilpres telah selesai, dan berita acaranya telah ditandatangani KPUD, Bawaslu dan pihak keamanan. Surat suara Pilpres setelah direkap terdapat 451 lembar rusak, surat suara yang kurang dikirim sebanyak 619 lembar dan surat suara yang telah dilipat dalam keadaan baik berjumlah 133.440 lembar, sementara kebutuhannya berjumlah 134.510 lembar," ungkap Fikri Ardiansyah, ketua KPUD PALI, Selasa (26/3).

Berita acara dan rekapan diakui Fikri telah dilayangkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi melalui email agar secepatnya dikirim kembali pengganti surat suara rusak dan kurang kirim.

"Setelah pelipatan surat suara Pilpres, saat ini dilanjutkan pelipatan surat suara untuk DPR-RI. Namun, untuk setiap penyelesaian pelipatan surat suara, kita buatkan berita acara setelah direkap yang langsung kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi," terangnya.

Pada pelipatan surat suara DPR-RI diakui Fikri juga ditemukan sifat suara rusak, namun unik jumlahnya belum bisa direkap karena belum selesai. Dan dikatakannya bahwa surat suara rusak didominasi akibat sobek dan terdapat noda.

"Nanti setelah selesai kita sampaikan. Sebab, untuk pelipatan surat suara baru berjalan beberapa hari, dimana kita targetkan bakal rampung dalam 15 hari," pungkasnya. (SN) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts