PRABUMULIH -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih gelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba, senjata api, senjata tajam, senpi rakitan dihalaman kantor Kejari, Selasa (12/3).
Kepala Kejari Prabumulih, M Husein Admaja mengatakan pemusnahan barang bukti itu bukan hanya sekedar rutinitas tiap tahun. Lebih dari itu, pihaknya memandanh narkotika memiliki daya rusak cukup besar.
"Mau tidak mau upaya pencegahan harus kita lakukan dalam rangka memberantas tindak pidana narkotika," Ujar Kajari.
"Kalau kita hitung lebih dari 10 berkas dalam 1 bulan. Sejak 2012 narkotika di Prabumulih menduduki peringkat pertama dibandingkan kejahatan lainnya," ungkapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut merupakan BB yang memiliki kekuatan hukum tetap. Mulai dari awal Juni sampai akhir Desember 2018 kemarin.
"Yang dimusnahkan berkas perkara putus bulan juni 2018 sampai Desember 2018. Dalam 6 bulan sangat banyak, ganja 229.641 gram atau 59 paket, ekstasi 22,2209 gram atau 59 paket, Sabu 96,194 gram atau 117 paket, 5 pucuk senpi dengan 14 amunisi dan sajam 5 bilah serta 13 unit hp," terangnya.
Husein menjelaskan jumlah tersebut merupakan sebagian kecil barang bukti yang dimusnahkan sisa dari kepolisian dan juga BNN Prabumulih. "Gambaran puncak gunung es. Seolah kecil tapi dibawah permukaan itu luar biasa," jelasnya.
Sementara Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan Pemerintah Kota Prabumulih turut mendukung dalam pemberantasan Narkoba. Salah satunya dengan program-program yang dapat membentengi para generasi muda agar tidak terjerumus kedunia narkoba.
Seperti, Program Baca Tulis Al Quran (BTA) serta menganjurkan sekolah untuk melaksanakan program Full Day School atau satu hari penuh di sekolah.
"Manfaatnya tidak ada, rasanya juga tidak ada. Tapi kita bingung di Prabumulih begitu banyak narkoba. Bukan hanya pengguna tapi pemasarannya. Jadi Prabumulih imbang, prestasinya menonjol, narkobanya juga nonjol," tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini berharap, pemberantasan narkoba tak hanya dilakukan pada tingkat pengedar melainkan sampai keakar-akarnya yakni bandar besar yang masih menghirup udara bebas.
"Ibarat kita punya mangga masam. Dipangkas tetap masam. Artinya mangga masam itu harus dipangkas habis, lalu tanam bibit baru. Itu yg sebenarnya kita harapkan dari Pemerintah Kota Prabumulih," tambahnya. (SN)
No comments:
Post a Comment