MUARA ENIM,---Kabupaten Muara Enim, sudah menjadi darurat narkoba. Soalnya hampir setiap 1,5 hari sekali pelaku narkoba berhasil diamankan jajaran Polres Muara Enim.
Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu sabu bernama , Dwi Aryanto (29), warga Dusun I, Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim, Rabu (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor melintas jalan lintas Muara Enim-Palembang tepatnya di jalan lintas Desa Muara Gula, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 4,20 gram, 10 butir pil ekstasi warna hijau, satu unit HP dan satu unit sepeda motor yamaha mio GT BG 2552 OA. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku berhasil diamankan petugas bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan datang ke Muara Enim untuk bertransaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
Tak lama kemudian petugas melihat sepeda motor yang dugunakan pelaku sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Tak pelak lagi petugas menghentikan laju kendaraan pelaku dan melakukan pemeriksaan hingga berhasil menemukan barang haram tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta, mengatakan bahwa Muara Enim statusnya sudah darurat narkoba.
“Jadi setiap satu hari setengah kita berhasil mengamankan satu pelaku narkoba. Untuk itu kita terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Muara Enim,” jelas Kapolres.
Menurutnya, dalam pemberantasan narkoba tersebut, pihaknya juga telah memintah Kapolsek di jajaran Polres Muara Enim melakukan pemberantasan narkoba.
Pelaku ditangkap petugas saat mengendarai sepeda motor melintas jalan lintas Muara Enim-Palembang tepatnya di jalan lintas Desa Muara Gula, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 4,20 gram, 10 butir pil ekstasi warna hijau, satu unit HP dan satu unit sepeda motor yamaha mio GT BG 2552 OA. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku berhasil diamankan petugas bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan datang ke Muara Enim untuk bertransaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.
Tak lama kemudian petugas melihat sepeda motor yang dugunakan pelaku sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Tak pelak lagi petugas menghentikan laju kendaraan pelaku dan melakukan pemeriksaan hingga berhasil menemukan barang haram tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta, mengatakan bahwa Muara Enim statusnya sudah darurat narkoba.
“Jadi setiap satu hari setengah kita berhasil mengamankan satu pelaku narkoba. Untuk itu kita terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Muara Enim,” jelas Kapolres.
Menurutnya, dalam pemberantasan narkoba tersebut, pihaknya juga telah memintah Kapolsek di jajaran Polres Muara Enim melakukan pemberantasan narkoba.
No comments:
Post a Comment