Tanjung Agung Kecamatan Terbanyak Masalah Batas Desa

MUARA ENIM--Perbatasan wilayah antar desa di Kabupaten Muara Enim masih banyak yang belum terselesaikan. Salah satu wilayah yang paling banyak permasalahan batas antar desa adalah di Kecamatan Tanjung Agung.

Dari seluruh permasalahan batas desa, di Kecamatan Tanjung Agung ada 7 batas desa yang masih harus diselesaikan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Emran Tabrani, Kamis (28/3) diwawancarai usai melaksanakan rapat koordinasi pemetaan desa, di aula gladi bina desa gedung badan pemberdayaan masyarakat dan desa.

Emran menjelaskan, saat ini ada 37 perbatasan desa yang masihbharus diselesaikan. Belum didapatinya kesepakatan batas ini salah satunya dikarenakan masing masing desa memiliki dasar batas wilayah masing masing seperti surat lama (dokumen) dan keterangan dari para tetua desa.

“Nah dalam rapat ini kita mrnegaskanbkepada pra Kepala Desa agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan difasilitasi oleh Camat masing masing dengan batas waktu hingga bulan juni nanti,” ujar Emran.

Selanjutnya, ditambahkannya lagi, apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum juga terselesaikan maka selanjutnya Tim dari Kabupaten yang akan menentukan batasnya. “Apabila sudah diputus oleh tim kabupaten maka tidal bisa diganggungugat karena bersifat final,” tambahnya.

Namun, ditambahkannya lagi, pihaknya selalu meberikan penjelasan dalam menetukan titik ini para kades dan perangkat untuk tidak menghilangkan objek kepemilikan. “Seacta tekhnis acuan menggunakan peta topografi di lapangan, kemudian alat sendiri menggunakan gps, dan para ahli,” terangnya.

Terakhir Emran mengatakan, setelah permasalahan batas antar desa ini selesai, pihaknya dan tim sudah kelapangan untuk memastikan berdasarkan data data maka selanjutnya hasil tersebut nantinya akan di buatkan Peraturan Bupati. “Setelah dibuatkan Perbup maka hal tersebut sudah final,” ujarnya.

Sementara permasalahan batas antar Kabupaten speeti fengan kabupaten Lahat, Emran juga menjelaskan saat ini sudah di coba fasilitasi di Provinsi namun belum ada kesepakatan. “Sekarang sudah di Kemendagri untuk keputusan final. Dan itu sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala kepala desa di Kabupaten Muara Enim, camat dan juga tim dari Kodam II Sriwijaya yang mengurus masalah batas wilayah.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts