PALI -- Tarif pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkuak menjadi yang termahal di provinsi Sumatera Selatan. Hal itu diketahui saat penyampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD PALI pada rapat paripurna beberapa waktu lalu yang dibacakan ketua Pansus H Asri AG.
"Dari hasil kami studi banding dibeberapa rumah sakit, ternyata tarif pelayanan di RSUD Talang Ubi paling mahal di Sumsel," ujar Asri AG.
Menindaklanjuti permasalahan itu, dewan dipimpin ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono didampingi anggota Komisi 1 H Asri AG dan Aswawi Mansur serta ketua Komisi 3 Irwan ST melalukan Sidak ke rumah sakit tersebut, Senin (4/3).
Dikatakan Ketua DPRD PALI bahwa sidak tersebut merupakan tindaklanjut pembahasan Raperda tentang tarif kelas 3 pada RSUD Talang Ubi.
"Meski telah disetujui seluruh anggota dewan, Raperda itu belum disampaikan ke provinsi karena kami minta diteliti kembali agar tarif disesuaikan," terang H Soemarjono.
Untuk besaran tarif yang selama ini terbilang mahal, dikatakan Ketua DPRD bahwa penentuan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi berdasarkan Perbup.
"Setelah kami audiensi dengan pihak rumah sakit, besaran tarif saya simpulkan berdasarkan Perbup yang melalui jasa konsultan. Kami sarankan, silahkan pakai jasa konsultan, hanya saja sebelum diajukan jadi Perda, tolong koordinasikan pada SKPD sebagai usernya," saran Ketua Dewan.
Langkah itu diakui Ketua Dewan untuk kebaikan bersama. "Kita berharap pelayanan RSUD bisa lebih baik kedepannya," harapnya.
Sementara itu Plh Direktur RSUD Talang Ubi dr Vivin membenarkan bahwa penyesuaian tarif melalui jasa konsultan. "Ya benar, kami minta jasa konsultan. Untuk Raperda tarif kelas 3 di RSUD PALI, saat ini masih proses revisi," terangnya.
"Dari hasil kami studi banding dibeberapa rumah sakit, ternyata tarif pelayanan di RSUD Talang Ubi paling mahal di Sumsel," ujar Asri AG.
Menindaklanjuti permasalahan itu, dewan dipimpin ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono didampingi anggota Komisi 1 H Asri AG dan Aswawi Mansur serta ketua Komisi 3 Irwan ST melalukan Sidak ke rumah sakit tersebut, Senin (4/3).
Dikatakan Ketua DPRD PALI bahwa sidak tersebut merupakan tindaklanjut pembahasan Raperda tentang tarif kelas 3 pada RSUD Talang Ubi.
"Meski telah disetujui seluruh anggota dewan, Raperda itu belum disampaikan ke provinsi karena kami minta diteliti kembali agar tarif disesuaikan," terang H Soemarjono.
Untuk besaran tarif yang selama ini terbilang mahal, dikatakan Ketua DPRD bahwa penentuan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi berdasarkan Perbup.
"Setelah kami audiensi dengan pihak rumah sakit, besaran tarif saya simpulkan berdasarkan Perbup yang melalui jasa konsultan. Kami sarankan, silahkan pakai jasa konsultan, hanya saja sebelum diajukan jadi Perda, tolong koordinasikan pada SKPD sebagai usernya," saran Ketua Dewan.
Langkah itu diakui Ketua Dewan untuk kebaikan bersama. "Kita berharap pelayanan RSUD bisa lebih baik kedepannya," harapnya.
Sementara itu Plh Direktur RSUD Talang Ubi dr Vivin membenarkan bahwa penyesuaian tarif melalui jasa konsultan. "Ya benar, kami minta jasa konsultan. Untuk Raperda tarif kelas 3 di RSUD PALI, saat ini masih proses revisi," terangnya.
RSUD PALI pembayarannya sangat mahal masuk sosmet.. tapi mengapa pembayaran PDAM PALI mahal gak masuk di sosmet.???
ReplyDelete