MUARA ENIM--Dari 232 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 dari umum, yang dinyatakan lulus mengikuti tes seleksi, dua diantaranya batal dilantik menjadi CPNS. Soalnya data administrasi yang disampaikan keduanya melalui online, tidak sama dengan data asli yang disampaikan saat pemberkasan.
Dengan demikian hanya 230 CPNS yang dilantik oleh Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM. Pelantikan itu berlangsung di halaman Pemkab Muara Enim, Senin (4/3), pada upacara bulanan PNS di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Pelantikan itu dihadiri juga Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, para asisten, kepala dinas di lingkungan Pemkab Muara Enim. Kemudian pelantikan itu dihadiri juga oleh para keluarga CPNS.
Bupati Muara Enim, dihadapan CPNS yang dilantik mengatakan, peresmin yang diikuti merupakan awal pegabdian pada CPNS kepada negara untuk menjadi pelayan masyarakat.
Menurutnya, kedepan beban tugas yang cukup berat telah menanti. Oleh karena itu hendaknya peresmian yang diikuti, disyukuri dengan mewujudkan suatu tekad dan semangat untuk memberikan pengabdian yang sebaik baiknya kepada masyarakat.
Ditegaskannya, sebagai CPNS harus mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan peran dan fungsi masing masing sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati juga menghimbau kepada para ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim maupun para CPNS, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk senantiasa bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu tingkatkan kinerja dan kompetensi, sehingga apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Muara Enim Muara Enim unhtuk rakyat, yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera dapat tercapai.
Sementara itu, PLT Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Herson Sunardi, ketika dikonfirmasi, dua peserta yang dibatalkan tersebut, karena data administrasi yang disampaikan melalui online berbeda dengan data asli pada pemberkasan.
“Kalau yang satu ada kecendrungan datanya palsu. Yang dibutukan Sarjata Tehnik (ST) tetapi pada berkas aslinya ternyata guru tehnik. Sedangkan yang satu lagi usianya sudah lewati dari ketentuan persaratan,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment