MUARA ENIM--Nasib apes dialami Yasir Arafat (20), warga Dusun I Desa Brugo, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Pemuda ini diamankan petugas Polsek Gunung Megang, Selasa (2/4) sekitar pukul 03.00WIB, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Pelakaku ditangkap petugas saat berada di jalan Dusun II, Desa Brugo, Kecamatan Belimbing. Saat itu petugas tengah melakukan patroli pada malam hari di jalan desa tersebut.
Pelaku memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Lantas petugas menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan hingga menemukan senjata tajam tersebut terselip di pinggangnya. Pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolsek Gunung Megang dan mengamankan barang buktinya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/4) membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment