PALI - Dua hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum Daerah kumpulkan wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan di kantor penyelenggara pesta demokrasi tersebut pada Senin (15/4).
Dikatakan Ketua KPUD PALI, Fikri Ardiansyah bahwa tujuan mengumpulkan pewarta tersebut tidak lain meminta kerjasama media untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu yang bakal digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.
"Kami ingin awak media jadi sayap atau bagian dari KPUD untuk menuju suksesnya gelaran pesta demokrasi. Karena suksesnya Pemilu bukan hanya berlangsung damai, aman dan tenteram saja, melainkan juga terletak pada tingginya partisipasi pemilih," ujar Ketua KPUD PALI.
Fikri juga mengajak awak media untuk ikut menggelorakan proses Pemilu agar masyarakat yang menjadi pemilih untuk datang ke TPS jangan Golput.
"Tolong sampaikan juga kepada masyarakat untuk memastikan mendapat formulir C-6. Dan jelaskan bahwa formulir C-6 bukan undangan tetapi pemberitahuan bahwa tanggal 17 April merupakan hari pelaksanaan pemilihan umum dan menunjukan di TPS mana pemilih bersangkutan dapat menyalurkan hak pilihnya," imbuh Fikri.
Dijabarkan Ketua KPUD PALI bahwa meski pemilih tidak menerima formulir C-6 masih bisa memilih dengan membawa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil.
"Dan juga bagi remaja yang telah menginjak umur 17 tahun, silahkan ajak ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya," jelasnya.
Sementara itu, Adv Nurul Falah SH, ketua PWI PALI berharap ada keterbukaan dari KPUD serta pererat komunikasi dengan media.
"Kami siap bersinergi dengan KPU serta penyelenggara dan pengawas Pemilu. Pada pengawasan, PWI membentuk Masyarakat Pers Pemantauan Pemilu (Mappilu) termasuk di PALI," terang ketua PWI PALI. (SN)
No comments:
Post a Comment