PRABUMULIH – Pengguna Narkotika jenis sabu seperti tak pernah ada habisnya, kali ini tim opsnal Polres Prabumulih berhasil membekuk empat tersangka pemuja sabu yang meresahkan masyarakat Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, minggu, (7/4/19)
Berdasarkan Laporan Polisi Lp / A-41 / IV / 2019 / Sumsel / Sat Resnarkoba Pbm, Tgl 07 April 2019 tim opsnal Polres Prabumulih mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena rumah salah satu tersangka dijadikan tempat pesat narkoba
Dari laporan Sekretaris Desa (Sekdes) dan beberpa anggota Linmas Tanjung Telang, anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan ke empat pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu
"Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tim opsanal Polres Prabumulih minggu malam"
"Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tim opsanal Polres Prabumulih minggu malam"
Keempat pelaku penyalagunaan narkoba itu yakni Yayan Saputra (24) warga Desa Tanjung Telang, Ferdian Trio Angel (23) Warga Wonosari, Rahmat Zulfikar (29) merupakan warga Anak Petai dan Niki Setiawan (18) warga Anak Petai kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
Dalam proses penangkapan ke empat pelaku disaksikan oleh beberapa perangkat desa setempat yang mengaku geram dengan kenalan warganya, saat dilakukan penggeledan petugas pun menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika dengan berat brutto 0,51 gram yang berhasil disita di bawah kasur dan diatas meja beserta alat hisap
“anggota kita melakukan penangkapan disebuah rumah sekitar pukul 12.30 malam dan berhasil mengamankan 4 pelaku” ucap AKBP Tito Hutauruk,SIK.MH selaku Kapolres Prabumulih (sn)
No comments:
Post a Comment