Bandar Narkoba Rambang Dangku Dibekuk

MUARA ENIM--Petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk pelaku bandar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, Rabu (1/5) sekitar pukul 17.30WIB.

                Pelaku diketahui bernama Agus Saher (31), warga Dusun III, Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku. Dari tangan pelaku pertugas berhasil mengamankan barang bukti 37 paket diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 6,73 gram, 2 unit timbangan digital, 4 bungkus plastik klip bening, 1 unit HP. Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim.

             Penangkapan pelaku bermula dari petuga mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di tempat pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Lantas petugas melakukan penyelidikan.

                Saat itu petugas melihat pelaku tengah berada di dalam rumahnya. Tanpa buang buang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku dan mengamankan barang buktinya.

                   Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5) membenarkan penangkapan tersebut.  “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelas Kapolres.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts