Buruh Tuntut Terbitkan Perda Pekerja Lokal

MUARA ENIM -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (F-SBBM)  mendatangi kediaman dinas Bupati Muara Enim guna mempringati hari buruh atau Mayday di Balai Agung Serasan Sekundang (Bass), Rabu (1/5).

Dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang, para buruh sepakat mendesak Bupati supaya segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pekerja lokal.

Ketua F-SBBM, Rahmansyah mengatakan pada peringatan mayday tahun ini total ada 4 pernyataan sikap yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Muara Enim. Diantaranya meminta Bupati menerbitkan perda tentang mengutamakan pekerja lokal.

"Tuntutan ini sesuai dengan isu berkembang sekarang, bahwa keberadaan buruh lokal tergusur oleh pekerja asing, kami minta pemkab Muara Enim bertindak tegas mengatasi isu ini dengan menerbitkan Perda,"kata Rahmansyah.

Menurut dia, hadirnya perda tersebut memperkuat hak-hak warga disini dalam memperoleh pekerjaan. Selain itu didalam perda nanti diharap dapat menjelaskan kriteria apa saja bagi perusahaan untuk merekrut pekerja asing.

"Kami ingin ada kriteria yang harus dipenuhi setiap perusahaan yang ingin merekrut tenaga asing, jangan sampai para pekerja asing diberi pekerjaan bersifat umum bukan teknis yang memang memperlukan keahlian khusus dari luar,"ungkapnya.

Selain itu, para buruh lanjutnya juga sepakat meminta Pemkab memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pelanggar terhadap hak normatif buruh.  Meminta Pemkab menetapkan upah minimum sektoral Kabupaten setiap tahunnya.

"Terakhir kami juga meminta Pemkab bersama BUMN dan BUMD bersinergi menciptakan pelatihan terhadap SDM-SDM lokal utamanya sektor tambang batubara, minyak dan gas,"paparnya.

Sementara Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani mengapresiasi peringatan mayday di Kabupaten Muara Enim yang berlangsung kondusif. "Peringatan mayday menjadi momentum bagi pemkab Muara Enim untuk melindungi para pekerja supaya mendapatkan hak-haknya,"tegas Bupati.

Terkait tuntutan buruh, Bupati menegaskan akan mengakomdir dengan segera menerbitkan perda perlindungan pekerja lokal.
"Perda akan segera digodok untuk diterbitkan, diharap perda ini nanti dapat mengutamakan pekerja lokal mendapatkan pekerjaan,"ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab dalam waktu dekat akan menggelar pelatihan bagi pekerja supaya dapat bersaing dan siap pakai. "Pelatihan ini untuk meningkatkan skil, agar pekerja lokal bukan lagi dominan tenaga umum melainkan tenaga teknis,"pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts