Jual Sabu dan Miliki Senpira, Kades Muara Meo Digaruk Petugas

MUARAENIM - Mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka Fajasa Abdu (37) yang  kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, Petugas ResNarkoba Polres Muara Enim langsung mendatangi dan mengamankan tersangka di rumahnya di Dusun I Desa Muara Meo Kecamatan Tanjung Agung pada, Jumat (17/5).

Sebelum melakukan penggerbekan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemgumpulan informasi. Setelah mendapatkan informasi yang valid, petugas menangkap tersangka di rumahnya dan melakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti berupa sabi seberat 8,1 gram dan senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono melalui Wakapolres, Kompol Ari Drajat didampingi Kasat Narkoba, AKP I Putu Suryawan mengatakan, dari iniformasi yang didapat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Setelah dirasa cuku, petugas langsung menggerbek dan mengamankan tersangka.

“Tersangka sudah lama menjual narkoba. Dan ini menjadi keresahan warga. Bagai mana tidak, tersangka ini merupakan Kepala Desa (Kades) Muara Meo. Dari itulah kita langsung melakukan tindakan,” ujarnya.

Dari pemggerbekan, selain mengamankan narkoba yang diduga sabu, petugas juga mengamankan senpira laras panjang dan amunisi, serta handphone yangvkerap dijadikan alat komunikasi penjualan serta kendaraan roda empat milik tersangka.

“Tersangka kita kenakan tiga pasal yakni, 114, 112, 127 tentang narkotika dan UU darurat tentang kepemilikan senjata api. Saat ini terangka sudah kita amankan dan akan dilakukan proses hukum terhadap tersangka,” pungkasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts