Ketahuan Bawa Mudik Mobil Dinas, Wawako Prabumulih : Tanggung Sendiri Resikonya

PRABUMULIH--Cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga tercinta. Namun, demikian Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri menghimbau kepada para pegawai untuk tidak terlena dengan libur panjang tersebut. 

"Cuti bersama 11 hari setelahnya harus aktif tidak ada alasan lag. Karena libur cukup lama," Ujar Fikri, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (21/5). 

Menurut Fikri libur kali ini terbilang cukup lama yakni mulai sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Untuk itu para pegawai diharapkan sudah berada di Kota Prabumulih sehari sebelum masuk kerja. 

"Waktu libur sangat banyak, tidak ada alasan lagi belum pulang mudik. Kita harapkan hari ke 12 ASN sudah masuk kerja," ungkapnya. 

Selain itu, menindaklanjuti instruksi KPK terkait larangan membawa mudik mobil dinas, Fikri mengingatkan kembali agar para pegawai tidak membawa pulang mobil dinas. 

"Mobil dinas dilarang dibawa pulang. Silahkan taruh dirumah masing-masing kalau aman atau dititipkan," terangnya. 

Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak bertanggungjawab apabila dikemudian hari pejabat yang bersangkutan tersandung hukum. 

"Kalau ada sanksi itu urusan mereka jika kedepan bawa mobil dinas. Kalau itu tanggung sendiri. Termasuk menerima parsel tidak dibolehkan," tuturnya. 

Tak hanya itu, Fikri juga meminta sebelum cuti lebaran, pegawai juga diharuskan menyelesaikan pekerjaannya terkhusus yang sifatnya urgent atau mendesak. 

"Permasalahn yang saat ini dihadapi harus segera diselesaikan kecuali yang tidak terlalu urgent. Di capil KK KTP harus selesai karena berhubungan dengan anak sekolah, perizinan dan termasuk urusan ke Jakarta masalah DAK diselesaikan dulu jangan sampai gantung," tambahnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts