Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Dirumah Emak



MUARA ENIM - Polsek Sungai Rotan berhasil mengamankan tersangka Bayu Antoni (18) setelah pencurian yang dilakukannya di rumah milik korban Tikadin (32). Tersangka dibekuk di kediaman ibunya yang berada di Desa Penandingan muara enim. 

Penangkapan dilakukan tim Polsek sungai rota pada kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman ibu tersangja yang berada di desa penandingan. Hal tersebut berdasarkan laporan dari korban Tikadin yang kehilangan barang berharganya di rumahnya desa danau rata kecamaran sungai rotan. 

Informasi di himpun kejadian tersebut dilakukan pada kamis (7/4) sekitar pukul 05.30 dimana korban yang terkejut saat melihat pintu dan jendela depan sudah terbuka. Sepeda motor smash yang diparkirkan di ruang tamu sudah hilang dan setelah di periksa hp samsung J2, hp Advance, hp maxtron beberapa rokok dan tas Virce sudah hilang, dimana total kerugian ditaksir senilai Rp 10 juta. 

Berdasarkan perkembangan penyelidikan terhadap pelaku,  diketahui pelaku berada di rmh ibunya di desa penandingan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti lain seperti satu Hp maxtron. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta mengatakan selain tersangka masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. "Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan kini statusnya DPO," tegasnya.

Tersangka Bayu juga mengakui tidak melakukan oencurian sendiri melainkan bersama satu orang temannya. "Memang sudah di incar dan hasil pencurian kami bagi dua," bebernya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts