18 Perusahaan di PALI Belum Laporkan LKPM

PALI, SININEWS.COM -- Meski kerap disurati, rupanya masih saja ada perusahaan yang membandel dengan tidak menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dari data DPMPTSP PALI bahwa hingga Juni 2019 ini sebanyak 18 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),  belum juga menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Son Haji, bahwa ada 18 perusahaan yang masih saja membandel menyerahkan LKPM kepihaknya, baik pertriwulan, semester, dan tahunan.

"Dari data kita cuma dua perusahaan yang sudah menyerahkan LKPM yakni, PT Aburahmi yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dengan investasi modal sekitar Rp12 miliar," ujarnya kemarin.

Dan PT Felda Indo Rubber yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jual beli getah karet, yang terletak di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, dengan nilai investasi modal sekitar Rp10 miliar.

"Jadi baru ada dua perusahaan yang pernah menyerahkan LKPM ke kita. Untuk PT Aburahmi merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN,red) dan PT Felda Indo Rubber merupakan Penanaman Modal Asing (PMA,red)," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak perusahaan untuk bisa segera menyerahkan LKPM, karena akan diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, tetap saja tidak diindahkan.

"Kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke perusahaan ini, untuk menyerahkan LKPM tapi tetap tidak diindahkan. Malah perusahaan seperti main petak umpet," tegasnya
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts