Bolos Hari Pertama Kerja, ASN Terancam Tidak Naik Pangkat

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih tidak main-main dalam menerapkan aturan. Meski tidak dilakukan sidak di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, namun badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) menerapkan absensi manual. 

"Sebelum apel bulanan dan halal bihalal pegawai sudah absen dinger print duluan. Kemudian dilakukan juga absensi manual setelah apel," Ujar Kepala BKPSDM, Beni Rizal, Senin (10/6).

Beni mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak hadir dihari pertama masuk kerja. Mulai sanksi ringan hingga sanksi berat sesuai aturan ASN. 

"Sanksinya bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan lainnya sesuai tingkat kesalahannya," ungkapnya.

Dari absensi yang dilakukan, kata Beni, masih ditemukan adanya ASN yang tidak masuk dihari pertama kerja. "Selagi alasannya jelas tidak menjadi persoalan, misalkan katanya sakit harus ada keterangan dokter dan foto saat dirawat inap," terangnya. 

Disinggung mengenai jumlah ASN yang tidak hadir, Beni mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. "Karena belum kita rekap," tambahnya. 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts