Pilkades di PALI Dua Bulan Lagi

PALI, SININEWS.COM --  Sempat simpang siur adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal diundur terjawab sudah. 

Setelah melakukan rapat bersama antara pemangku kepentingan Pilkades, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta seluruh desa terkait disaksikan beberapa kepala OPD dilingkungan Kabupaten PALI, Kamis (27/6) di Gedung Serbaguna Simpang Lima Pendopo, akhirnya diputuskan bahwa Pikades serentak bakal dilaksanakan 29 Agustus 2019.

Pada pelaksanaan Pilkades serentak bakal diikuti 34 desa dan dua desa bakal laksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

"Telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades serentak pada rencana awal yakni bulan Agustus. Dan disepakati tanggal 29 bulan 8 tahun ini juga pelaksanaan Pilkades yang bakal diikuti 34 desa dan dua desa yang Kadesnya mengundurkan diri karena Nyaleg di Pemilu lalu bakal laksanakan PAW," terang A Gani Akhmad, Kepala DPMD PALI, Minggu (30/6).

Diakui A Gani, bahwa persiapan masing-masing desa yang bakal menggelar Pilkades dinilai telah dilakukan, bahkan salahsatu tahapan Pilkades tengah dilaksanakan, yakni penerimaan berkas pendaftaran. 

"Panitia Pilkades saat ini sudah memasuki tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Kades. Untuk panitia PAW juga telah terbentuk, tinggal menunggu penyusunan tahapannya," tambah A Gani. 

Diharapkannya bahwa Pilkades serentak bisa berjalan sukses. "Kami berharap semua elemen masyarakat mendukung pesta demokrasi ini untuk suksesnya Pilkades di PALI," harapnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts