DPMPTSP PALI Enggan Perpanjang Izin Kontraktor Kalau Tidak Ikut BPJS


PALI, SININews.com - Pentingnya jaminan keselamatan dalam bekerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mewajibkan seluruh kontraktor jasa konstruksi untuk mendaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP PALI, Son Haji, saat rapat koordinasi jasa konstruksi dengan pemerintah Kabupaten PALI, di RM Sejahtera Kecamatan Talang Ubi, Senin (8/7).

"Karena bagi sipemberi kerja yang menggunakan tenaga orang lain wajib ikut serta pada BPJS ketenagakerjaan. Kami tidak akan mengeluarkan izin baru apabila perusahaan jasa konstruksi belum terdaftar BPJS ketenagakerjaannya," tandas Son Haji. 

Son Haji juga mengajak instansi terkait lainnya untuk mengambil sikap tegas apabila perusahaan jasa konstruksi tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan. 

"Bagi instansi terkait, seperti ULP, Dinas PUBM, Dinas Perkim, Bappeda dan BPKAD agar BPJS ketenagakerjaan dijadikan syarat mutlak untuk proses ikuti tender lelang. Contoh untuk ULP, cek dahulu BPJSnya sudah terdaftar, kalau belum ada, harus membuat terlebih dahulu BPJSnya, apabila ingin ikut lelang suatu proyek. Kalau tidak mau, jangan diikut sertakan," tegas Son Haji. 

Begitu juga bagi PUBM dan Perkim, Son Haji menyarankan agar memeriksa kelengkapan BPJS pada proses pembayaran.

"Kemudian pada proses pencairan, dicek lagi oleh BPKAD ada tidak nya BPJSnya. Kalau tidak ada jangan dicairkan. Sebab, didalam mengerjakan konstruksi ada banyak resiko yang bisa saja terjadi. Untuk itu, mulai sekarang, kepada seluruh perusahaan jasa konstruksi agar mendaftarkan seluruh pekerjanya pada BPJS ketenagakerjaan," ajaknya. 

Sementara itu, Yuce Ferlianty Pejabat pengganti sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, mengemukakan bahwa untuk mempermudah layanan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membuka unit layanan di Kantor DPMPTSP PALI. 

"Kita akan tempatkan satu petugas untuk melayani dan menerima pendaftaran bagi kontraktor. Kedepan juga kita akan lakukan sosialisasi terhadap kontraktor jasa konstruksi agar kepesertaan  BPJS ketenagakerjaan bisa lebih luas lagi," kata Yuce.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts