Dua Pemuda Pemgangguran Sikat Barang Sekolah

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Entah memang tidak memiliki uang atau hanya iseng, dua pemuda asal Desa Kuripan Kecamatan Empat Petulai Dangku yakni Herdi (19) dan Puja (30) nekat mencuri barang barang milik SDN 11 Rambang Dangku.

Kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Sanusi, Rabu (3/7) saat akan menghidupkan mesin air dibkantor SDN 11 Rambang Dangku. Sanusi kaget saat mengetahui pintu kantor sudah terbuka lebar dan kunci engsel gembok dalam keadaan rusak.

Melihat hal itu, Sanusi masuk ke dalam kantor dan mengetahui bahwa satu unit kipas angin milik sekolah sudah tidak ada di tempatnya yang kemudian saksi menelpon saksi Fadilan untuk mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, saksi Fadilan mengetahui bahwa satu unit orgen yamaha milik sekolah juga telah hilang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Rambang Dangku membenarkan telah melakukan oenangkapan terhadap dua tersangka tang diduga telah melakukan pemcurian di SDN 11 Rambang Dangku pada Rabu (3/7).

Selanjutnya berdasarkan informasi dan laporan dari saksi saksi, Kamis (4/7) petugas yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa ke dua pelaku tersebut sedang berada di desa kuripan anggota polsek rambang dangku langsung melakukan penangkapan yang di pimpin oleh kanit reskrim Polsek rambang dangku Ipda Guntur Iswahyudi.SH yang selanjutnya ke dua pelaku tersebut dibawa ke  Polsek rambang dangku untuk di amankan.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas hanya berhasil mengamankan satu unit kipas angin merk regency milik sekolah. Dari tindakannya tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts