Izin Melintas Belum Ada, Angkutan Batubara Servo Terancam Ditutup

PALI, SININEWS.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Darmadi Suhaimi ungkap angkutan batubara milik PT Servo tak miliki izin melintas dari Gubernur Sumatera Selatan. 

"Selama ini tidak ada izin melintas dari gubernur. Dan untuk mengeluarkan izin melintas itu harus ada rekomendasi dari Bupati PALI," ungkap Darmadi Suhaimi, Senin (29/7).

Hingga kini, Diakui Darmadi belum ada itikad dari pihak Servo untuk mengurus rekomendasi ke Bupati PALI. 

"Saya bukan usil, tapi hargai dan hormatilah pemerintah disini. Jangan menyepelekan Bupati," tukasnya. 

Darmadi menegaskan bahwa apabila dalam satu minggu kedepan belum ada itikad baik, maka dewan bakal tutup jalan Servo. 

"Meski jalan itu milik Servo, namun tetap harus ada izin melintas. Dan kalau sepekan kedepan tidak ada reaksi, maka kami bakal tutup dan laporkan ke Tipiter Polda Sumsel," tutupnya.

Terpisah Yayan Suhendri, Humas PT Servo mengatakan bahwa untuk mengurus izin melintas langsung manajemen dari Jakarta. 

"Saya rasa surat-surat atau segala perizinan sudah lengkap dan tidak ada masalah. Namun memang yang mengurus itu kewenangan pimpinan di Jakarta, kami hanya membidangi operasional saja," terang Yayan.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts