PALI, SININews.com - Jajaran Polsek Penukal Utara berhasil melumpuhkan Altahri alias Payek (30) warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan menembak dua kaki tersangka sekaligus lantaran, Payek berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Payek ditangkap lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Fathonah (35) warga Desa Tanding Jaya Kecamatan Penukal Utara pada Rabu (26/6/2019) lalu ketika korban tengah bekerja dikebun.
"Kita tangkap Payek berdasarkan LP-B / 02 / VI/ 2019/ Sek Penukal Utara tanggal 26 Juni 2019. Pencurian sepeda Motor Pasal 363 KUHP. Penangkapan berlangsung pada Senin (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB saat tersangka berada di Desa Air Itam Kecamatan Penukal," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Roni Hermawan, Selasa (2/7).
Dijelaskan Roni Hermawan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan tersangka pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban Fatonah sedang bekerja menyemprot rumput di pinggir jalan, tidak jauh dari tempat memarkirkan sepeda motornya.
Tiba- tiba datang sepeda motor dari arah simpang yang ditunggangi dua laki-laki yang langsung menghampiri sepeda motor milik korban yang diparkir dipinggir jalan. Pelaku langsung menstarter sepeda motor milik korban dan membawanya lari.
Ketika itu korban tahu dan segera berteriak 'maling-maling', namun kedua tersangka melarikan diri. Korban mengetahui salah satu pelaku yang berbadan besar bernama Payek, sedangkan teman pelaku tidak dikenali.
Setelah menerima laporan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka Payek. Penyidik mendapat informasi bahwa tersangka yang tengah berada di Desa Air Itam. selanjutnya dilakukan pengejaran ke Desa Air Itam dan benar tersangka berada disana langsung dilakukan penangkapan namun tersangka melarikan diri dengan sepeda motor.
Tidak ingin kehilangan buruan, pihak Polisi melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan tiga kali, ketika itu sepeda motornya terjatuh dan tersangka masih melarikan diri.
"Ketika dilakukan pengejaran tersangka masih lari meskipun sepeda motornya terjatuh. Akhirnya dilakukan tembakan terukur kearah kaki, tersangka pun dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Babat untuk diobati. Selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Penukal Utara," tukas Roni.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1( satu) buah Kunci T, yang terdapat di kantong celana Payek sebelah kanan.
"Tindakan yang dilakukan, mengamankan tersangka dan BB. Riksa Saksi dan tersangka serta sidik perkara lebih lanjut. Untuk sepeda motor belum dapat dilakukan penyitaan," pungkasnya. (
No comments:
Post a Comment