Keluarga Musadad Tempati Kantor Desa Semangus, Ternyata Sudah Lama


PALI, SININews.com -  Musadad Holi (35) warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa tempati kantor desa setempat lantaran kemiskinan menyelimuti keluarganya. 

Menurut Nena Widia (33) istri Musadad Holi bahwa suaminya hanya bekerja sebagai buruh serabutan yang hanya berpenghasilan pas-pasan dan tidak menentu. Dan hingga memiliki dua orang anak, belum mampu membuat rumah sendiri. 

"Sudah lebih satu tahun kami tinggal di kantor desa, karena kantor desa ini kosong dan hanya kambing yang menempatinya. Lalu kami izin untuk membersihkan kantor desa dan menempatinya sementara waktu sampai kami bisa membuat rumah," ujar Nena saat ditemui media ini belum lama ini. 


Diakuinya bahwa memang dirinya dan keluarganya warga datangan, namun sudah jadi penduduk Desa Semangus sejak enam tahun lalu. Namun selama jadi penduduk desa tersebut, belum pernah tersentuh bantuan pemerintah. 

"Memang tidak boleh menempati fasilitas umum, tapi apa boleh buat, karena kami belum mampu. Kalau lahan pekarangan, kami sudah ada," terangnya. 

Terpisah Ujang Suyadi, Kepala Desa Semangus telah memperingatkan penghuni kantor desa agar segera pindah apabila kantor desa tersebut akan direhap. 

"Mereka (keluarga Musadad Holi) sanggup untuk pindah tempat apabila kantor desa tersebut dipergunakan, namun mereka minta jangan mendadak, tapi harus diberi tahu jauh-jauh hari karena keluarga itu memang tergolong kurang mampu," kata Kades, Kamis (25/7).

Untuk membantu keluarga tersebut, Kades nyatakan bakal mengajukan bantuan ke Dinsos PALI. 

"Mudah-mudahan bisa dibantu Dinsos, dan kami juga bakal usulkan ke Dinas Perkim untuk dapat dibantu bedah rumah, sebab keluarga tersebut sudah miliki lahan pekarangan sendiri," tambah Kades. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts