887 Miras dan 32.800 Batang Rokok Dimusnahkan

Tangerang, SININEWS.COM - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta musnahkan ratusan minuman keras. Ratusan miras itu berasal dari hasil sitaan yang dibawa penumpang penerbangan selama satu periode.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan, minuman yang dimusnahkan kali ini merupakan sitaan dari petugas selama bulan Januari hingga Juli 2019.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan atas 887 botol minuman yang di cegah rekan kita selama satu periode," ujar Erwin di Bandara Soetta kemarin sore ( 24/7)

Erwin mengatakan Miras dari berbagai merek ini disita pihaknya dari 30 kasus. Selain melakukan pengamanan pada miras pihaknya juga mengamankan cerutu maupun rokok bawaan penumpang yang melebihi batas.

"Kami menyita ini semua dari terminal, ada 17 kasus dan 13 kasus merupakan kasus kiriman. Total semua ada 887 botol," kata Erwin.

Sementara untuk Rokok, kata Erwin, pihaknya berhasil menyita 32.800 pcs. Erwin menyebut, seharusnya barang sitaan bawaan penumpang yang melebihi batas langsung dimusnahkan di lokasi pemeriksaan. Namun begitu, untuk menghindari ketidaknyamanan pengguna jasa penerbangan pihaknya melakukan pemusnahan di luar area terminal.

"Seharusnya ini barang kita musnahkan di terminal begitu mereka datang. Tapi kalau jumlahnya sebanyak ini kita langsung musnahkan di sana takutnya bau bandaranya," ujarnya.

"Kemudian kalau barang kiriman kita sudah lakukan pencegahan terhadap barang itu yang kita seleksi di X-MEN," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penumpang sendiri hanya diperbolehkan membawa minuman sebanyak 1 liter saja. Sementara untuk Rokok, penumpang hanya diperbolehkan membawa rokok sebayak  200 batang saja dan cerutu 40 batang.

"Ini yang terkadang tidak diketahui pengguna jasa penerbangan. Mereka membawa lebih dan mau tidak mau kami harus musnahkan," tambahnya

Pemusnahan ratusan miras dari berbagai merek ini dilakukan dengan dituang ke tong ukuran besar. Sementara itu untuk rokok, petugas melakukan pemusnahan dengan cara digunting maupun di patahkan. (sn/yogi)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts