Maling Hape Terdiam Saat Ditangkap

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Pelaku pencurian Handphone di Kecamatan Sungai Rotan tepatnya di rumah korban Ningsih di Dusun I Desa Penandingan yakni Romodon (16) terdiam waktu ditangkap oleh polisi saat sedang berada di rumahnya di Desa yang sama.

Pelaku yang merupakan tetangga korban ini melakukan aksinya pada Kamis (27/6) sekira pukul 05.00 wib,bertempat di rumah korban dengan mencongkel jendela ruang tamu korban dan baru diketahui keesokan harinya.

Dari tindakannya ini, pelaku yang beraksi sendiri ini berhasil menggondol barang korban berupa satu unit hape oppo, dua unit charger hp, minyak wangi dan jam tangan dengan kerugian jutaan rupiah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Sungai Rotan, membenarkan telah mengamankan tersangka di rumahnya beserta barang bukti dan saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Sungai Rotan

“Penangkapan sendiri dilakukan pada Kamis (4/7) sekitat pukul 12.30 di rumah tersangka disaksiskan lamgsung oleh orang tua pelaku yang kebetulan berada di lokasi,” ungkapnya.

Keberhasilan penangkapan ini, lanjut Kapolres,  berawal dari Penyelidikan terhadap pelapor dan mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku/terlapor sedang berada di desa penandingan. 

“Berdasarkan info tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan beserta personil Menuju Ke Rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuanya di desa penandingan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya terdiam,” pungkasnya, serata menambahkan bahwa pelaku dikenalan pasal 363 yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts