Masyarakat Tunggu Sikap Bupati Stop Angkutan Batubara PT GPP

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sikap manajamen perusahaan batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP), yang tidak menggubris ancaman Gubernur Sumsel dan tidak mengindahkan  surat rekomendasi Gubernur Sumsel nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019,akhirnya menyulut emosi warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

              Beruntung emosi itu mereka salurkan melalui lembaga resmi dengan menemui Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Senin (29/7). Pemkab Muara Enim segera mengambil tindakan menyetop truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut. 

            Warga belum melakukan aksi penyetopan ataupun penghadangan truk batubara PT GPP yang masih saja melintas jalan pemukiman warga Kampung Sosial. 

             Soalnya warga memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil kebijakan menyelesaikan permasalahan angkutan batubara PT GPP tersebut.

              Adapun perwakilan warga Kampung Sosial yang menemui Wakil Bupati tersebut sebanyak 4 orang. Mereka didampingi Kepala Dusun Kampung Sosial, Apri. 

          Pada pertemuan tersebut, mereka menyerahkan sebundal berkas pengaduan berikut poto poto kondisi badan jalan pemukiman warga Kampung Sosial yang mengalami rusak parah akibat dilalui truk angkutan batubara PT GPP.

             “Kami hari ini menemui pak Wakil Bupati intinya meminta ketegasan Pemkab Muara Enim untuk menyetop truk angkutan batubara PT GPP agar tidak lagi melintas jalan Kampung Sosial,” jelas perwakilan warga kepada Wakil Bupati.

             Karena, lanjutnya, sejak truk batubara PT GPP melintas jalan Kampung Sosial mulai sebelum lebaran Idul Fitri hingga sampai saat ini, membuat jalan tersebut menjadi rusak parah. Sedangkan pihak perusahaan tidak langsung melakukan perbaikan.

            “Saat ini jalan menuju Kampung Sosial tengah dalam pengerjaan pengaspalan oleh Pemkab Muara Enim, tetapi setiap hari dilalui truk angkutan batubara PT GPP, tidak menutup kemungkinan aspal jalan tersebut akan cepat rusak,” tegas mereka.

           Untuk itu, lanjut mereka, agar Pemkab Muara Enim mengambil tindakan tegas menghentikan truk angkutan batubara PT GPP melintas jalan tersebut.

              Apalagi, lanjut mereka, Gubernur Sumsel, di media mengatakan akan mencabut izin angkutan batubara PT GPP jika masih melintasi jalan pemukiman warga Kampung Sosial. Bahkan, rekaman pernyataan Gubernur Sumsel saat diwawancarai wartawan  telah banyak beredar di media Sosial. 

               Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, kepada warga mengatakan, segera menindak lanjuti tuntutan maupun permintaan warga dengan merapatkannya dengan instansi terkait.

               “Permasalahan ini segera kita tindak lanjuti dengan menjadwalkan  rapatkan dengan instasi terkait. Apalagi penjelasan pak Gubernur Sumsel kan sudah jelas, kamanya segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

                Menurutnya, setelah dilakukan rapat kordinasi dengan isntasi terkait, katanya, maka pihaknya baru bisa mengambil keputusan. “Kemungkinan akan menyetop truk angkutan batubara PT GPP, karena pak Gubernur sudah jelas menyampaikan permasalahan ini,” tegasnya.

            Wabup menghimbau kepada warga agar tidak mengambil tindakan sepihak  dengan melakukan penyetopan terhadap truk angkutan batubara tersebut.

           “Mohon bersabar. Masalah kondisi jalan yang saat ini rusak, saya akan hubungi Dinas Perhubungan supaya melakukan kordinasi dengan perusahaan untuk  segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts