Penyiram Mantan Istri Dengan Air Keras Nyerah, Teguh Warga Betung Diboyong Polsek Penukal Abab

PALI - Pelarian Teguh (35) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berakhir. Dikabarkan, pria penganiaya Ema Malini (20) mantan istrinya warga desa yang sama dengan tersangka Teguh dengan cara menyiramkan cuka para atau air keras ke wajah dan tubuh Ema Malini berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka Teguh ditangkap dipersembunyiannya di wilayah Lubuk Linggau.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah upaya pengejaran dan penangkapan terhadap DPO penganiayaan membuahkan hasil. Saat ini kami masih diperjalanan, karena jarak Linggau dengan PALI cukup jauh," ucap Agus Widodo.

Tentu keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan itu mendapat apresiasi tokoh muda Sumsel asli Betung Abab, Firdaus Hasbullah.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, dan kasus ini bakal kita kawal sampai hakim menjatuhkan vonisnya," kata pengacara Pemkab PALI ini.

Diketahui bahwa kasus yang sempat menggemparkan warga Desa Betung pada Jumat (4/1/2019) lalu itu, dimana Ema Malini warga setempat disiram air keras atau cuka para oleh mantan suaminya, karena diduga sang mantan suami yang kini sudah tertangkap memaksa rujuk kembali, namun ditolak Ema Malini.

Akibatnya, Ema Malini sempat dirawat di rumah sakit selama lebih kurang 4 bulan yang akhirnya pada Kamis (16/5) lalu, Ema Malini menghembuskan napas terakhirnya karena luka yang dialaminya sangat parah.(sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts