Tangerang, SININEWS.COM - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang mendatangi Inspektorat Kota Tangerang yang berada diwilayah kecamatan Karawaci Tangerang. Pada Rabu (31/07/2019)
Kedatangan PUKAT tersebut tidak lain untuk meminta Inspektorat membongkar dugaan penyimpangan pada proses lelang dilingkup Pemkot Tangerang.
Selain Menyambangi Inspektorat kota Tangerang, PUKAT juga mendatangi dua lembaga lainnya dihari yang sama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
"Hari ini secara serentak kami sudah mendatangi dan memberikan kajian awal ke KPK, Ombudsman dan Inspektorat Kota Tangerang terkait dugaan praktik yang tidak wajar pada proses lelang di Kota Tangerang. Kami minta ketiga lembaga itu segera menindaklanjuti serta membongkar segala bentuk penyimpangan termasuk jika terindikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," kata A. Sudiana, Direktur PUKAT Tangerang.
Ketiga lembaga itu, kata A. Sudiana, dianggap kompeten, memiliki kredibilitas dan integritas tinggi
Dalam laporannya PUKAT tangerang, menuturkan berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2018
Laporan tersebut diterima langsung sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto.
"Melihat dari materi laporannya, mereka mengkaji ada proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, jadi tentu ini merupakan informasi buat kita untuk dikonsolidasikan dengan data yang ada di kita," kata Hari
Lanjut Hari, mengenai SKPD yang dilaporkan merupakan SKPD yang berada dalam pengawasan Inspektorat kota Tangerang. (sn/yogi)
Kedatangan PUKAT tersebut tidak lain untuk meminta Inspektorat membongkar dugaan penyimpangan pada proses lelang dilingkup Pemkot Tangerang.
Selain Menyambangi Inspektorat kota Tangerang, PUKAT juga mendatangi dua lembaga lainnya dihari yang sama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
"Hari ini secara serentak kami sudah mendatangi dan memberikan kajian awal ke KPK, Ombudsman dan Inspektorat Kota Tangerang terkait dugaan praktik yang tidak wajar pada proses lelang di Kota Tangerang. Kami minta ketiga lembaga itu segera menindaklanjuti serta membongkar segala bentuk penyimpangan termasuk jika terindikasi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," kata A. Sudiana, Direktur PUKAT Tangerang.
Ketiga lembaga itu, kata A. Sudiana, dianggap kompeten, memiliki kredibilitas dan integritas tinggi
Dalam laporannya PUKAT tangerang, menuturkan berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2018
Laporan tersebut diterima langsung sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto.
"Melihat dari materi laporannya, mereka mengkaji ada proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, jadi tentu ini merupakan informasi buat kita untuk dikonsolidasikan dengan data yang ada di kita," kata Hari
Lanjut Hari, mengenai SKPD yang dilaporkan merupakan SKPD yang berada dalam pengawasan Inspektorat kota Tangerang. (sn/yogi)
No comments:
Post a Comment