Terkait Izin dan uang jalan oleh perusahaan, Kuasa Hukum PT.LCL Bantah tudingan. Antoni : Tak ada Uang jalan, itu tidak benar!

Foto : Ilustrasi / Bantahan pihak perusahaan atas dugaan izin jalur batubara yang diduga masyarakat adanya temuan Gratifikasi

PRABUMULIH, SININews.com – Terkait adanya isu uji coba Perusahaan Batubara untuk melewati jalan Lintas Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih beberapa waktu lalu, pihak perusahaan PT.Lematang Coal Lestari yang merupakan perusahaan subcontrak PT.GHEMMI selaku perusahaan besar yang bergerak dibidang pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan batubara angkat bicara, kamis (11/7/19) 

Humas PT.LCL Suryanto melalui Kuasa Hukum PT.GHEMMI Laspri Antoni, SH saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan jika isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar dan menyangkal jika adanya aktifitas perusahaan terkait pengangkutan batubara dijalan Prabumulih

“isu yang beredar dimasyarakat itu tidak benar, sepanjang tidak bisa dibuktikan pasti kami kanter dan sampai sekarang batubara tersebut belum keluar” terangnya


Disisi lain, masyarakat Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat beberapa hari terakhir diresahkan adanya angkutan batubara yang melintasi jalan warga menuju Kabupaten Pali yang diduga telah dibeking oleh oknum preman dan terlihat rekaman video penyetopan truk batubara yang melintas dijalan Payuputat sekitar pukul 03.00 wib dinihari beredar dimedia sosial

“ RT.01 RW.02 itu mengizinkan untuk perlintasan batubara, tapi kami selaku warga tidak setuju” ungkap Erudin saat diwawancarai. “untuk nego perusahaan  dengan masyarakat itu hanya wacana saja, mereka menyanggupi pemberian Tenda dua unit dan kursi 50 buah” tambahnya

Disinggung mengenai uang jalan (fee) warga masih belum bisa berkomentar banyak, dan menurut warga ada beberapa orang yang menerima uang tersebut tapi masih belum bisa dibuktikan

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kelurahan Payuputat Jorgi Yatmo saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya uang jalan yang diberikan kepada masyarakat 

“kita belum bisa berkomentar lebih jauh, sebab kita belum bisa membuktikan itu tapi kami akan terus melakukan pencarian informasi terkait izin batubara melewati jalan desa ini” ungkapnya

Dari pantauan media ini belum ada tanda-tanda aktifitas Perusahaan akan mengangkut batubara menggunakan dum truk melewati jalan yang saat ini dilarang warga (sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts