Inilah Hasil Kesepakatan Aksi Unjuk Rasa Warga Sungai Baung

PALI, SININEWS.COM - Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan massa dan anggota dewan serta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI dihasilkan kesepakatan yang menjadikan rekomendasi dewan untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah kabupaten PALI.

"Kami nilai putusan panitia dianggap tidak sah. Karena disana kita melihat panitia sudah mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri di atas materai 6000 artinya sejak tanggal pengunduran diri itu di Sungai Baung tidak ada lagi panitia Pilkades.  Untuk hasil pertemuan kita sarankan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa Sungai Baung, membentuk panitia baru karena panitia yang lama sendiri sudah mundur  dan menjaring ulang calon kades," tandas Darmadi Suhaimi yang pimpin pertemuan itu.

Terpisah, Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI menyatakan bakal siap melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati PALI.

"Rekomendasi itu bakal diajukan ke Bupati, nanti putusan apakah Pilkades di Sungai Baung berlanjut atau ditunda wewenang pak Bupati, kami siap laksanakan," ucapnya.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts