MUARA ENIM, SININEWS.COM - Ada saja cara yang dilakukan Marisa (57), warga Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Wanita ini diamankan petugas Polsek Lawang Kidul, Senin (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB, terlibat kasus penipuan menjanjikan bisa memasukan kerja PT Angkasa Pura.
Korban diamankan Polisi setelah menindak lanjuti laporan Samini (55), warga Jalan Kemas SMPN 2, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang menjadi korban penipuan pelaku. Dalam aksi penipuan itu membuat korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 45 juta.
Kejadian itu bermula dari pelaku menawarkan diri kepada korban untuk memasukan anak korban bernama Titin bekerja di PT Angkasa Pura. Untuk bisa masuk bekerja di perusahaan itu korban harus menyiapkan uang sebesar Rp 45 juta.
Tanpa fikir panjang lagi, akhirnya korban menerima tawaran pelaku. Karena korban merasa yakin bahwa pelaku bisa memasukkan anaknya untuk bekerja di perusahaan itu.
Pada tanggal 13 Juni 2018, lalu, korban menyerahkan uang tunai kepada pelaku sebesar Rp 27 juta sebagai uang persekot untuk agar anaknya bisa masuk bekerja di perusahaan tersebut.
Kemudian selang beberapa waktu, korban kembali menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 18 juta melalui transper bank. Setelah uang diserahkan kepada pelaku, tenyata anak korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan pelaku.
Akhirnya korban tersadarkan bahwa dia telah ditipu pelaku. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lawang Kidul dengan laporan LP/B-58/X/2018/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lawang Kidul tanggal 30 Oktober 2018.
Sejak korban melaporkan kejadian itu, pelaku sempat menghilang. Hingga akhirnya pada Senin (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di simpang jalan raya Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul.
Atas informasi itu, petugas bergegas meluncur kelokasi hingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku bersama barang buktinya berupa 2 lebar kwitasi penyerahan uang masing masing sebesar Rp 18 juta dan 27 juta, surat perjanjian serta bukti transper uang ke rekening pelaku.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui AKP Azizir Alim, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment