Pesta Demokrasi Tingkat Desa di PALI Telah Usai, Saatnya Rajut Kembali Persatuan dan Bangun Negeri

SININEWS.COM - Pesta demokrasi tingkat desa telah di lakasanakan di Bumi Serepat Serasan, 36 desa menunaikan hajatan tersebut Pada Kamis, (29/08/2019).

Tentu dalam kontestasi politik ini muncul pemenang yang bedasarkan suara terbanyak.

Dan untuk pemenang selamat begitu juga untuk kandidat yang kalah tetap semangat, jaga persatuan dan persaudaraan sehingga tetap kondusif karena tugas kita kedepan bersatu untuk memajukan desa yang kita cintai.

Ada beberapa hal yang perlu di ingat oleh para kepala desa terpilih 6 tahun kedepan, karena masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh kepala desa, yaitu kepala desa harus memerankan fungsi sebagai seorang pemimpin yang siap memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah sehingga masyarakat merasa terbantu akan kebijakan yang kepala desa buat.

Selanjutnya peran pemimpin dalam pembangunan desa baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Desa.

Dalam proses ini ada bebarapa hal yang perlu di lakukan seorang kepala desa. 

Yang Pertama, identifikasi masalah. Sebuah kebijakan publik lahir atas keberadaan masalah. 

Dalam konteks desa, forum musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) adalah forum strategis guna menyerap aspirasi rakyat. Dalam forum ini proses identifikasi bersifat kolektif. 

Rakyat berpartisipasi. Mereka menyampaikan keluh kesahnya sekaligus usul saran program pembangunan desa. Kolektivitas dalam identifikasi dan kajian persoalan ini memungkinkan perumusan kebijakan pembangunan desa mencerminkan kepentingan rakyat, artinya seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa, baik tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama dan pemuda sekalipun dalam hal ini karang taruna.

Kedua, membangun mental pemimpin unggul dalam kebijakan, di antaranya dengan memiliki pikiran yang baik dan jelas. Kondisi ini terlihat dari kemampuan kepala desa untuk menggambarkan masa depan desa dengan jernih dan jelas dan dengan cara mencapai yang jelas pula. 

Pemimpin yang gagal ialah pemimpin yang tidak jelas apa maunya.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat. Disamping kebijakan infrastruktur desa untuk mendukung kebutuhan warga, kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan agenda utama. 

Pemberdayan masyarakat digagas dengan tujuan menciptakan masyarakat aktif, mandiri, dan produktif. Pemberdayaan masyarakat diperjuangkan agar masyarakat mampu berpartisipasi dalam dinamika pembangunan serta memiliki kapasitas yang baik dalam mengelola sektor-sektor pembangunan di desa, termasuk mempunyai akses ke dalam sumber-sumber ekonomi, sosial, dan politik.

Maka apabilah tiga poin penting ini sudah di lakukan dapat di pastikan percepatan pembangunan desa dapat terealisasi karena diperlukan pemimpin yang dapat membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik.

*Jayalah Desaku*


Penulis: Yogi S Memet S.IP
Tokoh pemuda Tempirai 
Alumni Fisip UNSRI

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts