MUARA ENIM, SININEWS.COM - Meski pemerintah telah memberikan sanksi hukum tegas kepada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, tetapi masih saja ada yang nekat melakukannya dimusim kemarau ini. Terbukti seorang warga berinisial ABZ (42), warga Dusun Karang Intan, Desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (8/8) sekitar pukul 10:00 WIB, nekat membakar lahannya yang telah selesai ditebas untuk dijadikan kebun.
Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar 1,5 hektar ini berhasil dijinakkan petugas Kepolisian dibantu tim pemadam kebakaran (PBK) dan warga sekitar. Namun siapa pelaku pembakas lahan tersebut, masih dilakukan penyelidikan oleh petugas Polsek Tanjung Agung bersama perangkat desa setempat.
"Penyebab karhutlah ini diduga sengaja dibakar oleh pemilik lahan, petugas Reskrim Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ABZ (42) warga Muara Enim,"kata Kapolres Muara Enim melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, Kamis (8/8).
Irwan menuturkan, pemilik lahan dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk diperiksa dan di interogasi oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Agung.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran tersebut diketahui oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung dari warga yang mendapati ada lahan terbakar. Saat dilakukan pengecekan, api sudah terlanjur besar sehingga petugas pun berupaya melakukan pemadaman.
Petugas berjibaku menjinakkan api yang membakar lahan gambut dengan menggunakan pasir. Karena api semakin membesar dan semakin sulit dijinakkan, akhirnya petugas meminta bantuan mobil pemadam dari dinas PBK Muara Enim. Sekitar 1 jam kemudian api sudah dapat dikuasai atau dipadamkan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim, Tasman mengatakan kebakaran terjadi di desa Tanjung Karang merupakan peristiwa karhutlah yang ke-5 terjadi di Kabupaten Muara Enim sejak Juli 2019.
"Totalnya tim BPBD Muara Enim sudah menangani 4 kasus karhutlah diwilayah Muara Enim," jelasnya.
Adapun keempat peristiwa Karhutlah itu yakni di Desa Air Sugihan Kecamatan Rambang Niru, Desa Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan, Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai, dan terbaru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.
Meski Karhutlah turut mengancam wilayah Kabupaten Muara Enim, Tasman menyebut kondisi tersebut masih aman dan terkendali. Berdasarkan data BMKG, jumlah titik api (hotspot) diwilayah Kabupaten Muara Enim sebanyak 19 titik per 8 Agustus 2019.
"Jumlah itu (hotspot) tersebut masih sedikit dibandingkan Kabupaten lain seperti Ogan Ilir, namun seluruh personel disejumlah posko yang kita tempatkan tetap selalu siaga dan waspada sampai berakhirnya kemarau yang diprediski Oktober nanti,"jelasnya.
No comments:
Post a Comment